You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Izin, TKD Dibayarkan Sesuai Kinerja
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

TKD PNS yang Izin Dibayarkan Sesuai Kinerja

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tak melarang pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengantarkan putra-putrinya dihari pertama masuk sekolah. Tapi sebelumnya harus izin kepada atasannya masing-masing.

Ya kita bukan ada istilah disepensasi, jadi gini izin saja nggak apa-apa. Tapi kami akan hitung berdasarkan kinerja

Basuki mengatakan, izin PNS akan berpengaruh dengan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Karena TKD untuk PNS disesuaikan dengan kinerja setiap harinya. "Bukan dipotong TKD-nya, kamu (PNS) tidak dapat TKD sesuai nilai hari ini," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/7).

Basuki menambahkan, tidak melarang maupun memberikan dispensasi kepada PNS. Karena untuk mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk adalah kebijakan masing-masing PNS. Terlebih PNS memiliki jatah cuti setiap tahunnya sebanyak 12 hari.

Antar Anak Sekolah Tak Boleh Ganggu Pelayanan

"Ya kita bukan ada istilah disepensasi, jadi gini izin saja nggak apa-apa. Tapi kami akan hitung berdasarkan kinerja. Kalau kamu nggak masuk full cuma setengah hari. Kerajaan kamu tertinggal setengah hari kan," ucapnya.

Kecuali, lanjut Basuki, jika PNS tersebut bisa menyelesaikan pekerjaan yang sebelumnya tertinggal pada hari ini juga, maka TKD yang diterima bisa maksimal juga. "Kalau kamu (PNS) bisa kejar tuh kerajaan selesai. Nah itu sesuatu yang luar biasa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4506 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1368 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1307 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1271 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye799 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik